Image and video hosting by TinyPic

Minggu, 27 Januari 2008

Meninggalnya Sang Jenderal Tersenyum: HM. Soeharto Presiden RI Ke 2

INNALILLAHI WA INNAILAHI ROOJI'UN. Telah berpulang ke pangkuan Ilahi, HM.Soeharto pada hari minggu tanggal 27 Januari 2008, pukul 13.10 WIB di RS.Pusat Pertamina Jakarta. Sejarah telah mencatat bahwa HM. Soeharto adalah Persiden RI ke 2 dan memimpin Indonesia selama 32 tahun, dengan berbagai dinamikanya. Sebagai manusia, Pak Harto mempunyai kelemahan dan kelebihan, dan inipun berlaku bagi semua makhluk Tuhan tanpa kecuali. Semoga selama kepemimpinan Pak Harto menjadi pelajaran yang paling berharga bagi bangsa Indonesia ke depan, tanpa harus mengedepankan subyektifitas. Tuhan lah yang lebih obyektif menilai dan menjadi hakim semua ciptaanNya.



baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Sabtu, 26 Januari 2008

Budaya Permisif dan Mesin Birokrasi

Semula birokrasi untuk mengelola secara sistemik pelayanan terhadap kepentingan masyarakat banyak, tapi lambat-laun bergeser fungsinya menjadi "mesin besar" yang menggerus berbagai kepentingan masyarakat itu sendiri. Yang tersisa hanya kepentingan aparat pemerintah atau sejenisnya demi meraup keuntungan profit individu atau kelompoknya. Dengan kata lain, motto: "Pelayanan Publik" hanya menjadi tempelan plang papan nama di beberapa instansi pemerintah. Diakui atau tidak, hal inilah yang kerapkali mewarnai proses perjalanan birokrasi institusi-institusi pelayanan publik di Indonesia.


Praktek "jalan tol" dalam birokrasi di Indonesia sudah merupakan "virus" yang merembes di berbagai instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan layanan publik. Siapapun dapat pelayanan yang super cepat kalau memenuhi syarat yang tak tertulis -- atau bahasa gaulnya "angpau" (uang) -- meski syarat yang sesungguhnya masih kurang lengkap. Realitas seperti ini pada gilirannya mengkristal dan menjadi kultur di tengah-tengah masyarakat kita. Istilah TST (tau sama tau) sudah bagian dari idiom komunikasi birokrasi yang dimaklumi bersama. Ironisnya, kadangkala hal ini dikemas dengan logika take and give, dan berdasarkan deal /kesepakatan yang tak tertulis antar aparat dan masyarakat, meskipun terkesan dipaksakan.

Kultur birokrasi yang permisif inilah yang memberikan dampak tidak sehat terhadap pembentukan mental bangsa kita, mulai dari aparaturnya sampai masyarakat pada umumnya. Bangsa Indonesia tidak akan maju dan survival, kalau terus-menerus mengawetkan kultur permisif dalam dunia birokrasi.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Selasa, 22 Januari 2008

Kenapa Bahan Pokok Harus Naik?

Belakangan, rakyat Indonesia semakin terbebani dengan kenaikan bahan-bahan pokok yang melambung tinggi. Terutama rakyat kecil, semakin sulit untuk menikmati kehidupan yang layak di bumi Nusantara yang dikenal kaya dengan hasil buminya. Ironis memang, bila melihat potret yang paradoks disekitar kita, di satu sisi banyak rumah mewah dan berjubelnya kendaraan yang model keluaran baru dengan harga yang selangit, sementara di sisi lain, sebagian masyarakat kita masih ada yang makan "nasi aking" atau " nasi second ". Inilah fakta sosial yang tak terbentahkan di era kepemimpinan SBY-JK, bahwa belum adanya perubahan yang signifikan di beberapa bidang terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

Apa yang terjadi bila masyarakat banyak yang mengeluhkan tentang kenaikan bahan pokok yang melambung tinggi dan tak terjangkau harganya oleh mereka? Bila hal itu terjadi terus-menerus, dapat dibayangkan banyak rakyat yang sulit mendapatkan makanan yang layak dan lebih parahnya mereka melanjutkan hidupnya dengan tertatih-tatih. Sehingga yang terbersit dalam benaknya adalah krisis kepercayaan terhadap pemerintah SBY-JK dalam menangani problem fundamental rakyat. Dalam konteks ini, masyarakat pada umumnya tidak mempersoalkan dampak harga minyak dunia yang sempat menembus lebih dari 100 dolar, tapi secara riil mereka melihat ketidakadilan policy pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan. Atau yang lebih lunak, rakyat menganggap rezim SBY-JK sudah tidak mampu lagi menjalankan roda kepemerintahannya. Oleh karena itu, boleh jadi fenomena ini akan mempengaruhi popularitas kedua pemimpin RI, apalagi berkaitan dengan kepemimpinan nasional ke depan.

Indikasi ini sudah jelas merefleksikan ketidakberdayaan pemerintah untuk meregulasi kebutuhan bahan pokok, padahal persoalan kebutuhan bahan pokok merupakan faktor fundamental yang tidak bisa dijadikan trail and error atau uji coba. Yang menjadi pertanyaan berikutnya, apakah memang harus berbading lurus antara kenaikan minyak dunia dengan bahan-bahan pokok? Dan Apakah pemerintah tidak dapat ekspansi pasar untuk menstabilkan harga-harga bahan pokok? Wallahu'alam...





baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Sabtu, 19 Januari 2008

Siapkah Indonesia berdemokrasi?: Sebuah Refleksi Proses Pilkada

Presiden Amerika Abraham Lincoln, pernah menyatakan dalam pidato kenegaraannya tentang arti negara demokrasi yang sesungguhnya, yakni “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Definisi ini menurutnya berlaku bukan hanya untuk Amerika Serikat, tetapi dapat juga diterapkan untuk semua negara-bangsa di seluruh dunia. Memang, demokrasi adalah pilihan ideologi negara yang sangat berat, bahkan mungkin merupakan bentuk pemerintahan yang paling rumit dan sulit. Tidak sedikit memunculkan pertentangan dan ketegangan tatkala negara-bangsa memberlakukan pemerintahan demokrasi. Demokrasi tidak dirancang untuk efisiensi – tapi demi pertanggungjawaban (sense of responsibility) – sebuah pemerintahan demokratis mungkin tidak bisa bertindak secepat pemerintahan diktator, namun sekali mengambil tindakan, bisa dipastikan adanya dukungan publik untuk langkah itu. Kendatipun begitu, demokrasi bukanlah merupakan proses yang sudah selesai dan tanpa kelemahan yang berarti.

Menyimak perjalanan proses demokrasi di Indonesia pasca Orde Baru, sepertinya mengalami pasang-surut yang berarti. Batu uji demokrasi yang nampak adalah ketika pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sebagian wilayah Indonesia, dibarengi dengan pencideraan norma-norma demokrasi yang hakiki. Pesta demokrasi (Pilkada) yang seharusnya saling menghargai perbedaan, ternyata yang muncul adalah saling menghujat, kampanye hitam, bahkan lebih parahnya konflik horisontal antar pendukung calon semakin meramaikan media cetak dan elektronik. Sepertinya atmosfir toleransi semakin menjauh dari bangsa ini yang baru bangkit dari keterpurukan, dan mungkin sangat sulit untuk mencapai bangsa yang beradab (civilization), kalau realitas yang demikian itu terus-menerus mewarnai proses demokrasi.

Belakangan ini sudah menjadi pemandangan umum (melalu media), kegiatan Pilkada selalu diwarnai dengan konflik antar pendukung calon dan diiring bentrokkan fisik dengan aparat keamanan. Lebih tragisnya, eskalasi kerusuhan merebak sampai kepada masyarakat yang tidak terlibat secara langsung dalam proses pesta demokrasi tersebut. Padahal "ongkos" politik, ekonomi, sosial dan budaya sangat "mahal" untuk dijadikan taruhan dalam dalam proses Pilkada. Pemandangan seperti itu, sesungguhnya menggambarkan realitas objektif keberadaan masyarakat kita yang masih belum siap menghadirkan norma-norma demokrasi yang sejati dalam proses pemilihan kepala daerah. Masyarakat kita pada umumnya, masih memerlukan learning process yang lebih intens untuk menjadi warga-bangsa yang berkepribadian civilize ( toleran, menghargai HAM, mandiri dan taat pada aturan yang sudah disepakati bersama).

Untuk menuju ke arah itu, semestinya mulai dari sekarang Penyeleggara Negara berinisiatif untuk mendidik warganya melalui berbagai alternatif. Salah satunya, adalah pendidikan politik yang beretika semenjak usia dini, paling tidak dari jenjang menengah pertama atau setingkat SMP. Lebih jelasnya, memasukkan pendidikan politik yang beradab ke dalam kurikulum SMP sampai SMA. Sementara untuk jenjang Perguruan Tinggi , kurikulum pendidikan politik lebih menekankan aspek-aspek filosofis dan humanisme-religius yang bernuansa kearifan lokal. Meskipun demikian, yang lebih penting dari itu semua adalah komitmen semua warga-bangsa untuk selalu memperbaiki citra sebagai masyarakat berbudaya dan beragaama secara konsisten.

Nampaknya hari ini, "makhluk" demokrasi di Indonesia masih menjadi wacana an-sich, atau masih menjadi bahasa "langit" (belum membumi), sehingga -- meminjam istilah Kuntowidjoyo -- belum adanya connecting antara das sain dan das sollen. Maksudnya, dalam konteks demokrasi di Indonesia antara alam ide dengan realitas tidak seiring dan tidak saling mendukung. Dengan demikian -- untuk menuju Indonesia Baru -- seyogyanya lebih mengedepankan semangat peradaban bangsa-dunia yang unggul dan siap berkompetisi dengan negara manapun dalam berbagai hal, terutama tentang nilai-nilai universalitas peradaban manusia.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Kamis, 17 Januari 2008

Muda Vs Tua: Perspektif Kepemimpinan Nasional

Ahmad Wahib (alm.) dalam catatan harianya "Pergolakan Pemikiran Islam", mengemukakan bahwa problematika di Indonesia pada masa itu dikarenakan adanya gesekan antar generasi (gap generation). Pernyataan itu, dalam konteks kekinian menjadi perbincangan hangat dalam konstelasi kepemimpinan pasca ORBA. Setuju atau tidak, dari mulai Gus Dur sampai Soesilo Bambang Yudhoyono, belum ada perubahan yang berarti untuk mengentaskan dari berbagai masalah yang mendera bangsa ini. Untuk itu menjadi wajar, apabila sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki pemimpin yang masih segar (fresh) dan lebih visioner sebagai "ratu adil" dalam melanjutkan estafeta kepemimpinan bangsa ke depan.

Sudah menjadi kenyataan sejarah bangsa-bangsa dunia, bahwa pergantian kepemimpinan selalu dibarengi dengan semangat merubah status-quo ke arah yang lebih maju dan tampil beda. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan kemudian, siapakah yang berhak menyandang agen perubahan itu? Apakah dari figur generasi tua atau dari generasi muda? Sebab ada perbedaan perspektif tentang kepemimpinan dari sisi usia atau generasi. Bagi yang berpandangan bahwa usia atau generasi menjadi faktor penting untuk sebuah kepemimpinan, yakni generasi muda merupakan representasi dari penyegaran ide-ide, sekaligus gabungan antara kekuatan spirit dan intelgensi. Sementara bagi yang berpandangan bahwa usia atau generasi tidak menjadi ukuran keberhasilan, adalah kepemimpinan ditentukan oleh kekuatan visi yang dibarengi oleh semangat merubah keadaan ke arah yang lebih progres (maju).

Terlepas dari dialektika di atas, ada yang lebih penting untuk dipertimbangkan sebagai wacana model pemimpin nasional Indonesia masa depan, yakni figur yang mempunyai cara pandang visioner dan selalu berpihak pada kepentingan hajat hidup orang banyak (rakyat). Dan di atas itu semuanya, pemimpin nasional harus mempunyai spiritualitas religius yang mumpuni. Sebab tanpa itu, dapat dipastikan semangat sense-responsibility akan memudar dan absurd (tanpa makna) dalam setiap menjalankan roda kepemimpinannya.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Selasa, 15 Januari 2008

Qiro'at Al Quran

Islam adalah agama yang senang dengan keindahan seperti halnya seni lantunan indah(qira'at) Al Qur'an yang dapat menyejukkan qalb sekaligus merenungkan seluruh ciptaanNya. Dengan AlQur'an manusia tidak ada apa-apanya dibandingkan kuasa Allah SWT yang Maha segala-galanya.Untuk lebih lengkapnya kita dengarkan qiraatnya Syekh Abdul Basith Abdul Shamat dan anak kecil mirip suara Abdul Basith Kid (klik play vidio pada hal baca selanjutnya...)




baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Senin, 07 Januari 2008

Membangun Kesadaran Kolektif Bangsa

Berbagai peristiwa di Indonesia belakangan ini, mewarnai dinamika sosial yang banyak menyita energi seluruh komponen bangsa. Dari mulai bongkar pasang kabinet SBY-JK sampai konflik horizontal (anarkhisme) yang tak kunjung reda. Belum lagi, penyelesaian penegakkan hukum yang masih berkutat pada kasus-kasus “recehan” – belum menyentuh yang substanstif – sampai pada polemiknya antar lembaga tertinggi Negara (MA Vs KPK). Di tambah lagi, kebijaan ekonomi pemerintahan SBY-JK yang belum berpihak sepenuhnya kepada kesejahteraan rakyat kecil, sebab lagi-lagi alasannya adalah jargon “pertumbuhan” untuk menstabilkan ekonomi makro. Akibatnya, hanya segelintir orang saja (pengusaha kelas menengah sampai kakap) yang dapat survival dan menikmati “kue pembangunan” republik ini.


Lebih ironisnya, untuk sebuah negara yang berdaulat dan bahkan cenderung “over” demokrasi seperti Indonesia, masih terdapat warga negara yang tidak aman dan merasa terancam hidupnya. Terlepas, karena mereka melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan mainstream masyarakat pada umumnya (kasus aliran-aliran “sesat”). Tetapi yang paling penting adalah, bagaimana peran negara untuk melindungi dan mengayomi seluruh warga negaranya berdasarkan mekanisme penegakkan hukum yang berlaku. Negara melalui perangkatnya lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif semestinya lebih menekankan pada konsistensi law enforcement untuk memberikan kesan pada dunia internasional sebagai sebuah negara yang berdaulat dan berperadaban.

Selain itu pula, masih ada beberapa kasus lain yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi, ternyata radiasi kebebasannya menyentuh wilayah kebebasan orang atau kelompok lain. Hal inilah yang menyebabkan gesekan antar warga masyarakat yang pada gilirannya terjadinya konflik horizontal yang tidak mudah untuk diselesaikan. Sebagian masyarakat memaknai kebebasan adalah ekspresi tanpa batas, mungkin lebih ekstremnya free-value (bebas nilai). Sementara secara hakiki, tidak mungkin makna kebebasan itu sendiri menciderai harkat kemanusian universal. Oleh karenanya, diperlukan learning-process yang lebih koprehensif kepada masyarakat tentang makna kebebasan yang sejati, melalui pendidikan sosial-politik yang mencerdaskan.

Bersamaan dengan itu, masalah patologi sosial semakin sulit dihilangkan karena lemahnya penegakkan hukum di republik ini. Semisal kasus narkoba, justru secara kuantitatif dan kualitatif meningkat. Bahkan uniknya, tempat tahanan (LP: Lembaga Pemasyarakatan) menjadi basis pengedaran yang paling produktif, padahal LP semestinya menjadi lembaga yang steril dari berbagai “penyakit” masyarakat dan sekaligus membuat efek jera pada para pelakunya. Realitas yang demikian ini semakin menambah rumitnya proses penegakkan hukum yang berkeadilan dan berperadaban.

Belum lagi penanganan masalah bencana alam (banjir, tanah longsor dsb.) yang sebagian besar disebabkan pengrusakan lingkungan oleh manusia, mulai dari pembalakan liar (illegal logging) sampai pada pembuangan sampah yang tidak tertib. Bersamaan dengan itu pula, dampak yang paling membahayakan bagi kehidupan manusia karena kerusakan lingkungan adalah (global-warming) atau pemanasan global yang dapat merubah drastis ekosistem kehidupan manusia. Antisipasi pemerintah dalam hal ini, belum maksimal dan tegas dalam menindak para pelaku pengrusakan lingkungan dengan sanksi hukum yang sangat berat, sebab menurut hemat penulis, kasus ini sama beratnya dengan terorisme. Paling tidak, aspek kesamaannya adalah menghancurkan lingkungan (ekosistem) dan masa depan manusia secara keseluruhan.

Untuk itu, kepada seluruh penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) --dalam rangka membenahi masalah kebangsaan yang sangat kompleks – seyogyanya memberikan keteladanan dan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa untuk membangun republik ini. Sudah waktunya bagi para penyelenggara negara itu menyadari, bahwa berlarutnya masalah yang multi-kompleks, dikarenakan “keterbatasan” political will mereka untuk mengelola negara dengan baik dan sungguh-sungguh. Dengan demikian, sarat utama untuk membangun negara yang berkeadaban dan berprikemanusian adalah membentuk kesadaran kolektif yang berpijak pada semangat humanisme-religius. Sehingga pada gilirannya, hal itu akan menjadi energi positif yang dapat memotivasi mereka untuk selalu berfikir dan berkarya demi hajat hidup orang banyak (rakyat).



baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Senin, 24 Desember 2007

Quo Vadis Perguruan Tinggi?

Selama dua dekade ini, bangsa Indonesia berupaya maksimal memperbaiki dunia pendidikan yang dirasakan kurang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap proses pembangunan yang sedang bergulir. Berbagai metode dan model yang digunakan, dianggap masih belum menyentuh pada aspek-aspek subtansi masalah kebangsaan. Alih-alih dunia pendidikan dapat memberikan solusi yang tepat dan mujarab, malahan dalam hal-hal tertentu justru menjadi bagian masalah tersendiri yang perlu diselesaikan. Terutama berkaitan dengan model pendidikan di Perguruan Tinggi, sejauh ini belum banyak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan bangsa secara ideal. Dalam konteks ini muncul pertanyaan, apakah yang terjadi dalam dunia pendidikan Perguruan Tinggi kita? dan sudah seberapa jauh kontribusinya terhadap proses pembangunan di Indonesia selama ini?


Mencermati pertanyaan-pertanyaan di atas, sepertinya terlebih dahulu mengevaluasi kiprah Perguruan Tinggi dalam proses pembangunan nasional (nation building) di Indonesia. Nampaknya, -- dalam aspek kelembagaan -- Perguruan Tinggi selama ini masih dalam proses pembenahan dirinya untuk mencari formula atau model yang tepat untuk konteks kekinian dan kedisinian. Ironisnya, uji coba (triel and error) berulang kali dilakukan untuk mencari formula yang sesuai dengan kebutuhan, saat itu pula secara bersamaan muncul tuntutan perubahan sosial yang terus-menerus oleh masyarakat di berbagai aspek tidak dapat dibendung lagi. Artinya, di satu sisi formula untuk penyelesaian masalah masih dalam proses pencarian, di sisi lain, berbagai masalah datang silih berganti seiring dengan perjalanan waktu. Akibatnya, banyak masalah yang belum tertuntaskan dengan maksimal hingga pada gilirannya terjadi kristalisasi problematika sosial yang sulit untuk diurai.

Kaitannya Perguruan Tinggi dengan permasalahan internalnya, bukan berarti menyurutkan semangat moral force nya untuk tetap peduli dengan problematika kebangsaan yang belakangan ini semakin tidak jelas arah penyelesaiannya. Terlepas setuju atau tidak, bahwa selama ini dunia Perguruan Tinggi (PT) kita belum maksimal sebagai institusi agent of social changes (agen perubahan sosial) di Indonesia. Masyarakat pada umumnya berharap, -- paling tidak minimal -- institusi PT dapat memberikan tauladan yang konstruktif untuk pembinaan moral dan mental masyarakat. Seperti halnya masalah kultur keterbukaan atau transparansi, semestinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari domain tradisi PT, mulai dari aspek managemen kelembagaan sampai pada aspek yang paling sensitif (keuangan). Dan yang lebih penting lagi adalah, intitusi PT dengan segenap unsurnya siap diaudit atau diperiksa secara intensif dan fair oleh lembaga yang berwenang (setingkat Irjen dan KPK). Bahkan bila perlu, hasil uaditnya dapat diakses oleh masyarakat umum agar dapat diketahui tingkat akuntabilitasnya. Dengan demikian, dunia PT yang selama ini sebagai lembaga "pencetak" insan akademik yang jujur, terbuka, dan sekaligus "penjaga gawang" moral masyarakat awam menjadi realitas yang tak terbantahkan.

Masih masalah internal, belakangan beberapa PT (untuk tidak mengeneralisir) di kita menyajikan "tontonan menarik" dihadapan publik, seperti tawuran antar fakultas, jurusan bahkan antar Perguruan Tinggi. Hal ini merefleksikan "wajah asli" sebagian dunia PT kita masih belum mencerminkan sebagai institusi adult education. Artinya, masih ada para calon "pemimpin masa depan" (mahasiswa) di beberapa PT yang notabene lebih mengedepankan emosi childness ketimbang penyelesaian masalah secara arif dan bijak (wise). Sebab diakui atau tidak, dunia PT senantiasa dalam sorotan dan rujukan masyarakat awam. Jadi bisa dibayangkan kalau dunia PT menyajikan "potret" wajah seperti itu, apalagi masyarakat awam akan melakukan hal yang sama, bahkan boleh jadi lebih dari itu. Oleh karenanya -- tidak menutup kemungkinan -- konflik horisontal yang belakangan marak di sebagian daerah, merupakan dampak yang tak langsung dari sulitnya mencari figur yang dapat memberikan ketadanan, termasuk dari intitusi PT.

Adalah menjadi keharusan universal, bahwa dunia PT memberikan sajian "menu" ketaladanan bagi masyarakat pada umumnya, sehingga PT bukan hanya menjadi "menara gading" yang sulit disentuh, tapi menjadi sub-sistem dari sistem sosial yang ada. Untuk itu, mestinya slogan PT menjadi institusi kekuatan moral dan agen perubahan sosial bukan isapan jempol semata, tapi sudah mewujud dan dapat dirasakan keberadaanya oleh semua masyarakat.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Senin, 10 Desember 2007

Merajut Benang Kusut Indonesia



Kontroversi tentang membangun Indonesia ke depan adalah topik yang menarik belakangan ini. Banyak kalangan mulai dari politisi sampai para pakar pembangunan yang berpolemik tentang dari mana starting-pointnya untuk membangunan bangsa ini. Apakah bertolak dari stabilitas yang menuju social order (ketertiban sosial) atau dari pertumbuhan ekonomi yang akan mendongkrak kesejahteran masyarakat keseluruhan. Atau bahkan kedua alternatif itu dijalankan secara beriringan dan sekaligus untuk memperkecil "ongkos sosial" yang akan dihadapi oleh seluruh komponen bangsa Indonesia.

Carut-marutnya bangsa Indonesia belakangan ini, dikarenakan kompleksitas permasalahan yang tak kunjung reda, malahan semakin menumpuknya "pekerjaan rumah" yang tidak mudah untuk diselesaikan. Mulai dari aspek fluktuatif kebijakan ekonomi yang acak, sampai pada penegakkan hukum yang tidak berorientasi pada keadilan sosial yang hakiki (terutama masalah korupsi). Di tambah lagi, problematika konflik horisontal yang hampir menyentuh pada sensifitas disintegrasi bangsa belum terselesaikan dengan tuntas. Semua itu to be or not tobe tidak terlepas dari semangat sense of responsibility pemerintah dan para wakil rakyat sebagai penyelenggara negara.

Dirasakan oleh sebagian pihak, bahwa nation-building belakangan ini tidak lebih baik ketika masa Orde Baru (Orba). Pernyataan ini bukan berarti keberpihakan terhadap model pembangunan masa lalu, tetapi lebih pada semangat kritisisme yang berkembang di tengah-tengah masyarakat semakin marak. Memang, sebagaian masyarakat memahami, bahwa membangun bangsa yang sudah hampir menyentuh pada titik nadir ini tidak semudah membalik tangan, seperti tidak mudahnya merajut benang yang sudah kusut. Akan tetapi tidak serta merta penyelenggara negara hanya mengandalkan retorika politik benang kusut untuk menyelesaikan problematika bangsa ini. Sebab, tanpa motivasi yang berorientasi pada semangat berkeadilan, tidak akan mudah mencapai target sebagai bangsa yang beradab.

Pencarian solusi akar masalah kebangsaan, sejatinya tidak cukup hanya dengan polemik dari mana dulu starting pointnya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah need assessment (penelesuran kebutuhan) pada masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini peran para wakil rakyat,semestinya dapat memberikan ruang dialogis yang produktif kepada seluruh masyarakat. Memang, selama ini interaksi antara wakil rakyat dengan rakyatnya dirasakan cukup intensif. Hanya saja, pengaruh dari interaksi itu kurang memberikan dampak yang signifikan terhadap proggresifitas perubahan masyarakat. Indikasi ini nampak pada persoalan-persoalan di akar rumput (rakyat) yang seringkali kurang tersentuh oleh kebijakan makro penyelenggara negara. Sehingga ungkapan "sumir" yang terlontar, bahwa nation building bangsa ini tidak berpihak ke akar rumput (rakyat), tetapi hanya pada kepentingan para politisi dan pengusaha kelas kakap, menjadi realitas yang tak terbantahkan.

Oleh karena itu, pemberdayaan secara maksimal dan motivasi yang sungguh-sungguh para penyelenggara negara untuk memperbaiki persoalan-persoalan kebangsaan menjadi keharusan mutlak. Tanpa ada motivasi itu, sulit diharapkan masalah bangsa yang multi kompleks ini akan terselesaikan. Bahkan akan bertambah lagi urusan bangsa ini dengan masalah mental para penyelenggara negara itu sendiri. Kalau terjadi demikian, tinggal menunggu kristalisasi krisis kepercayaan dari rakyat kepada seluruh aparatur negara. Kondisi yang demikian ini pada gilirannya, akan memicu munculnys disharmonisasi, instabilitas dan disintegrasi sosial yang tajam.

Untuk menghindar dari kondisi yang demikian itu -- selain dari motivasi -- diperlukan keterlibatan semua komponen bangsa yang peduli untuk memperbaiki kondisi bangsa ini dengan serius. Yang paling penting dari semua itu adalah, bagaimana semua komponen bangsa -- tanpa pandang golongan, partai politik atau bahkan agama -- dilibatkan untuk merumuskan problem solving kebangsaan secara konprehensif dan holistik. Meski dalam proses perjalanannya, kadangkala menemui hambatan-hambatan psikologis, karena berbeda latar belakang ideologis atau apapun namanya. Tetapi untuk kepentingan yang lebih besar, semestinya semua komponen bangsa itu dapat memperkecil ego in-group nya. Dengan begitu, semangat mambangun bangsa bukan didominasi oleh kelompok tertentu, akan tetapi semua ikut bertanggungjawab dan sekaligus menikmati. Tanpa semangat kebersamaan, sampai kapanpun bangsa ini sulit melakukan perubahan ke arah yang lebih maju (progress) sesuai dengan yang dicita-citakan.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Rabu, 31 Oktober 2007

Perlunya Pengendalian Sosial Untuk Aliran-aliran Agama di Indonesia



Maraknya aliran-aliran agama yang muncul belakangan ini, membuat banyak orang dari mulai tokoh agama, pemerintah, aparat sampai masyarakat awam dibikin sibuk untuk mencari solusinya. Seperti halnya kasus Ahmadiyah, dan yang paling terakhir Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dituduh "sesat" oleh berbagai institusi-institusi Islam (MUI dan Ormas-ormas Islam). Dan yang paling membuat rasa kemanusian penulis tersentuh, adalah prilaku kekerasan (anarkhis) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Hal ini dapat juga dijadikan cerminan bahwa pola interaksi sosial bangsa kita yang menganggap terapi konflik adalah bagian dari solusi yang instan untuk diberlakukan.


Hemat penulis, bahwa pola interaksi sosial dari sebuah masyarakat yang moyoritas, merupakan miniatur dari sebuah bangsa secara keseluruhan. Jadi, tatkala masyarakat kebanyakan dalam menyelesaikan berbagai masalah dengan pendekatan konflik, maka bangsa ini mengalami "metamorfosis" ke arah regress (kemunduran). Sebaliknya, kalau bangsa ini dalam setiap penyelesaian masalah melalui pendekatan equallibrium (harmoni), maka capaian ke arah proggress (kemajuan) akan teralaminya. Untuk itu, yang paling bertanggungjawab dalam hal ini adalah pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam mengatur masyarakatnya. Diakui atau tidak, peristiwa yang sejenis hampir sering terjadi di berbagai wilayah di negeri ini. Dan boleh jadi, akan menyusul terus-menerus dengan kasus yang sama. Dengan demikian, perlunya antisipasi dari berbagai elemen bangsa.

Bagi "aktor intelektual" dari aliran-aliran agama yang dianggap kontroversi, semestinya dalam mengemban "misi" yang akan digelindingkan ke masyarakat, memantau terlebih dahulu, apakah misinya populer atau justru akan membuat keresahan di masyarakat secara sporadis. Pada akhirnya bukan persoalan memperjuangkan "kebenaran" yang mungkin "truth claim" (klaim kebenaran) -- nilai kebenarannya juga masih relatif -- tetapi yang harus mendapat porsi lebih untuk diperhatikan adalah persoalan social order (ketertiban sosial) yang terancam. Apalagi kalau dilihat dari berbagai aspek, bahwa bangsa ini masih banyak "agenda" permasalahan yang harus secepatnya diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan dan pemberantasan korupsi yang tak kunjung tuntas. Menurut analisis penulis, prilaku para "aktor intelektual" aliran-aliran agama kontroversi dapat juga dikatagorikan sebagai "anarkhisme sosiologis".

Istilah anarkhisme sosiologis dapat juga diartikan, sebuah proses pemaksaan ide, pikiran, atau gagasan yang tidak sesuai dengan mainstreem masyarakat pada umumnya. Pada tataran filosofis atau bahkan positivistis boleh jadi beranggapan bahwa, pikiran, gagasan atau ide apapun tidak ada satu pun yang dapat membendung , kecuali pikiran itu sendiri. Tetapi dalam konteks sosial, perihal toleransi, apresiasi, dan egaliterian adalah bagian yang tak dapat diabaikan begitu saja. Biasanya dalam hukum sosial, yang berlaku adalah gagasan, ide atau pikiran yang sudah dianggap mainstreem (arus utama), meskipun kadangkala tidak mempersoalkan benar dan salah dalam konteks apapun, mungkin termasuk juga teologi. Tetapi yang berlaku biasanya adalah, layak dan tidak layaknya sebuah gagasan itu eksis -- berdasarkan kesepakatan sosial.

Oleh karenanya, persoalan pencarian solusi yang dapat menjadi win-win solution bagi semua pihak, adalah para pemegang kebijakan (pemerintah) perlu membuat mekanisme atau aturan main yang dihasilkan dari berbagai komponen bangsa, termasuk di dalamnya yang pro dan yang kontra. Kenapa demikian? karena mereka semua adalah anak-anak bangsa yang mempunyai hak hidup yang sama, sekaligus menghendaki ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan mereka untuk bermasyarakat dan berbangsa. Sehingga untuk mewujudkan sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat tidak akan mengalami kesulitan, apabila semangat dialogis di antara anak-anak bangsa seringkali dilakukan. Apapun masalah akan selesai, kalau manusia berikhtiar mencari problem solving-nya, sebab Tuhan pun menciptakan masalah-masalah makhlukNya sepaket dengan solusinya. Itupun kalau kita berkemauan keras mencari alternetif pemecahannya. Wallahu'alam

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

blogger templates | Make Money Online