Image and video hosting by TinyPic

Selasa, 08 April 2008

Dies Natalis ke 40 UIN SGD Bandung: Sebuah Refleksi

Lazimnya, usia 40 tahun merupakan tahapan final pematangan sikap mental bagi manusia pada umumnya. Sebagian pakar psikologi mengkatagorikan usia 40 tahun adalah starting-point perubahan identitas, baik yang berorientasi progress (maju) maupun regress (mundur). Arti kata, di usia 40 tahun, seseorang akan diverifikasi tingkat kedewasaannya dalam menentukan arah perjalanan hidupnya di masa depan. Sekedar ilustrasi, Muhammad SAW. pun dilantik menjadi Rasul oleh Allah SWT di saat usia 40 tahun, meskipun pada gilirannya hanya Allah sendiri yang mengetahui rahasia dibalik kematangan usia tersebut.


Adalah UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Gunung Djati Bandung yang pada tanggal 8 April 2008 menapaki usia yang ke 40 tahun. Sesuai dengan proses perjalanan waktu -- UIN SGD yang dulunya bernama IAIN SGD – sudah menjadi “makhluk” institusi pendidikan yang secara psikologis “terkesan” lebih dewasa dan “matang”. Perjalanan panjang yang sudah ditempuh UIN SGD selama ini, sudah lebih dari cukup untuk dijadikan proses pembelajaran (learning process) dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik. Semua “batu sandung” yang selama ini menjadi kendala, patut dijadikan pelajaran yang berharga untuk selalu dicarikan alternatif pemecahannya.

Sebagai bahan evaluasi, UIN SGD secara proporsional perlu mendapat perhatian khusus dari segenap stake holders agar segera mungkin dapat melakukan pembenahan internal dengan serius, antara lain:

Aspek Akedemik
Secara ideal, sebuah Perguruan Tinggi (PT) tidak terkecuali UIN SGD akan menjadi institusi pendidikan yang dianggap centre of excellence, bila secara terus-menerus meng-update piranti-piranti akademiknya. Maksudnya, akan menjadi lebih progress apabila secara periodik UIN senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tentang perkembangan akademik yang selama ini telah dan sudah diselenggarakan. Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana efektifitas dan efisiensi (tepat sasaran) kurikulum yang sudah di berlakukan oleh institusi terhadap mahasiswanya. Termasuk di dalamnya metode dan proses belajar mengajar (PBM) yang digunakan oleh para dosennya, sekaligus dengan berbagai fasilitasnya.

Setuju atau tidak, selama ini peningkatan kualitas akademik UIN SGD masih dirasakan kurang maksimal. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal demikian, antara lain; pertama, tradisi akademik kurang mendapat porsi yang selayaknya. Artinya, minimnya minat sebagian civitas akademik (mahasiswa dan dosen) untuk terlibat dalam kelompok-kelompok studi atau klub diskusi ilmiah, termasuk di dalamnya penelitian. Hal ini secara tidak langsung berdampak pada melemahnya spirit sensifitas dan kritisisme terhadap isu-isu kontemporer baik internal maupun eksternal. Bahkan pada gilirannya, secara kualitatif output atau “jebolan” UIN SGD – ekstrimnya—terkesan menjadi second class di masyarakat, kendatipun pernyataan ini tidak sepenuhnya benar.

Kedua, masih ada dari beberapa staf pengajar (dosen) yang belum mendapatkan fasilitas (subsidi) memadai untuk melanjutkan studinya. Akibat dari hal ini, tidak sedikit dosen mencari tambahan income dari luar kampus untuk pendidikan lanjutan yang mereka tempuh. Realitas demikian ini – untuk tidak menyebut apologetik -- berakibat pada terganggunya profesionalisme dosen yang berkewajiban maksimal untuk mengabdi di kampus. Ketiga, belum adanya figur – baik kaliber lokal maupun nasional -- yang dapat memberikan tauladan atau pengaruh positif terhadap keberadaan seluruh civitas akademika maupun alumni berikutnya.

Aspek Kemahasiswaan

Adalah mahasiswa, yang secara substansif mempunyai peran dominan dalam proses dinamika institusi perguruan tinggi (UIN). Secara kuantitatif kegiatan kemahasiswaan di UIN SGD menunjukkan progresifitas yang berarti. Dalam konteks historis, kegiatan kemahasiswaan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sesuai dengan tuntutan keberadaan unit-unit lembaga/organisasi mahasiswa yang secara legal-formal diakui oleh lembaga PT. Tetapi secara kualitatif, kegiatan kemahasiswaan masih perlu peningkatan yang signifikan dalam rangka mengikuti tuntutan perkembangan dunia perguruan tinggi. Artinya, setiap kegiatan lembaga-lembaga kemahasiswaan – intra maupun ekstra – selalu up-to-date dan sesuai dengan jati diri dunia mahasiswa yang selalu berperan sebagai moral-force dan lebih mengedapankan kepeduliannya terhadap masyarakat pada umumnya.

Kongkritnya, dunia kemahasiswaan di UIN SGD ke depan, semestinya semakin banyak memberikan kontribusi nyata akan kepentingan umat/rakyat. Dengan begitu, rakyat dapat merasakan langsung eksistensi mahasiswa yang nota-bene sebagai agent of social changes atau agen perubahan sosial. Untuk menciptakan sikap mental seperti itu, diperlukan pembinaan yang intensif atau up-grading terhadap para calon aktifis mahasiswa agar lebih sensitif dan merasa including dengan seluruh problem sosial.

Aspek Pengabdian Masyarakat
Sudah menjadi image umum, bahwa keberadaan Perguruan Tinggi (PT) adalah refleksi dari sebuah masyarakat di mana PT itu berada. Demikian halnya UIN SGD yang berada di wilayah Jawa Barat, seyogyanya mempunyai peran yang strategis bagi keberlangsungan umat Islam dari aspek pendidikan tinggi-plus (agama). Citra demikian ini sulit terbantahkan, bila eksistensi UIN SGD selama ini terasakan langsung oleh umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Oleh karenanya, dengan semakin kompleksnya problem keumatan paling tidak di wilayah Jawa Barat, -- seperti isu anarkhisme yang mengatasnamakan agama, munculnya aliran-aliran “sesat” dan isu-isu yang sejenisnya -- maka idealnya UIN SGD dengan kecerdasan emosionalnya dapat memberikan solusi yang genuine sesuai dengan kontekstualisasi ajaran Islam dan semangat rahmatan lil alamin. Sehingga pada gilirannya, kehadiran UIN SGD sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan akan selalu didambakan untuk menjadi problem solver yang kaitanya dengan keislaman dan keumatan. Bahkan boleh jadi dalam konteks makro, UIN SGD akan dilibatkan secara resmi oleh lembaga-lembaga terkait untuk merumuskan persoalan-persoalan kebangsaan dan sekaligus menjadi grand setter-nya.

UIN SGD Masa Depan
Untuk merespon hal di atas, ada beberapa langkah strategis yang harus ditempuh oleh UIN SGD sebagai perguruan tinggi plus (Islam), antara lain: Pertama, diperlukan motivasi dan kesungguhan dari seluruh civitas akademika UIN SGD Bandung untuk selalu siap merubah diri dan lebih-lebih siap untuk membuka diri dari segala koreksi oleh berbagai pihak. Mungkin agak terlalu sederhana untuk dikatakan -- ketertinggalan UIN SGD dari perguruan tinggi yang lain di masa lalu – salah satunya disebabkan kurang memaksimalkan “alat kontrol” (Senat dan sejenisnya) yang memberikan masukan tentang langkah-langkah strategis dalam memajukan intitusi pendidikan yang ideal. Lebih jelasnya, dalam membenahi UIN SGD di berbagai aspek diperlukan keterlibatan semua pihak yang berkompeten untuk memberikan kontribusi sesuai dengan bidang keahliannya. Tanpa hal ini, sulit mewujudkan sebuah lembaga pendidikan tinggi yang sesuai dengan harapan umat dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya.

Kedua, pembenahan dan penguatan pada aspek kelembagaan. Artinya, UIN SGD sebagai institusi pendidikan tinggi, semaksimal mungkin membenahi dirinya terutama pada aspek managemen, baik administrasi, keuangan, dan delegation of authority atau pembagian kerja yang proporsional dan profesional. Hal ini sesuai dengan prinsip managemen modern yang selalu mengedepankan efektifitas dan efisiensi, selain kompetensi. Tidak kalah pentingnya, dalam penguatan kelembagaan juga ada semangat tranparansi yang mesti dijunjung tinggi, apalagi dalam rangka pencitraan dan ketauladanan yang positif terhadap masyarakat pada umumnya.

Ketiga, lebih mengedapankan dunia akademik dan memelihara tradisi intelektual. Sudah menjadi keharusan universal bagi lembaga perguruan tinggi termasuk UIN SGD untuk senantiasa menciptakan semangat intelektualitas yang tinggi dan terus-menerus, termasuk persyaratan utama dalam konteks kepemimpinan institusi. Sebab pada gilirannya “seleksi alam” atau sunnatullah yang akan memberikan pelajaran berharga bagi mereka yang konsisten maupun yang inkonsistensi, sebagai sebuah konsekuensi logis. Wallahu’alam

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Sabtu, 26 Januari 2008

Budaya Permisif dan Mesin Birokrasi

Semula birokrasi untuk mengelola secara sistemik pelayanan terhadap kepentingan masyarakat banyak, tapi lambat-laun bergeser fungsinya menjadi "mesin besar" yang menggerus berbagai kepentingan masyarakat itu sendiri. Yang tersisa hanya kepentingan aparat pemerintah atau sejenisnya demi meraup keuntungan profit individu atau kelompoknya. Dengan kata lain, motto: "Pelayanan Publik" hanya menjadi tempelan plang papan nama di beberapa instansi pemerintah. Diakui atau tidak, hal inilah yang kerapkali mewarnai proses perjalanan birokrasi institusi-institusi pelayanan publik di Indonesia.


Praktek "jalan tol" dalam birokrasi di Indonesia sudah merupakan "virus" yang merembes di berbagai instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan layanan publik. Siapapun dapat pelayanan yang super cepat kalau memenuhi syarat yang tak tertulis -- atau bahasa gaulnya "angpau" (uang) -- meski syarat yang sesungguhnya masih kurang lengkap. Realitas seperti ini pada gilirannya mengkristal dan menjadi kultur di tengah-tengah masyarakat kita. Istilah TST (tau sama tau) sudah bagian dari idiom komunikasi birokrasi yang dimaklumi bersama. Ironisnya, kadangkala hal ini dikemas dengan logika take and give, dan berdasarkan deal /kesepakatan yang tak tertulis antar aparat dan masyarakat, meskipun terkesan dipaksakan.

Kultur birokrasi yang permisif inilah yang memberikan dampak tidak sehat terhadap pembentukan mental bangsa kita, mulai dari aparaturnya sampai masyarakat pada umumnya. Bangsa Indonesia tidak akan maju dan survival, kalau terus-menerus mengawetkan kultur permisif dalam dunia birokrasi.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Sabtu, 19 Januari 2008

Siapkah Indonesia berdemokrasi?: Sebuah Refleksi Proses Pilkada

Presiden Amerika Abraham Lincoln, pernah menyatakan dalam pidato kenegaraannya tentang arti negara demokrasi yang sesungguhnya, yakni “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Definisi ini menurutnya berlaku bukan hanya untuk Amerika Serikat, tetapi dapat juga diterapkan untuk semua negara-bangsa di seluruh dunia. Memang, demokrasi adalah pilihan ideologi negara yang sangat berat, bahkan mungkin merupakan bentuk pemerintahan yang paling rumit dan sulit. Tidak sedikit memunculkan pertentangan dan ketegangan tatkala negara-bangsa memberlakukan pemerintahan demokrasi. Demokrasi tidak dirancang untuk efisiensi – tapi demi pertanggungjawaban (sense of responsibility) – sebuah pemerintahan demokratis mungkin tidak bisa bertindak secepat pemerintahan diktator, namun sekali mengambil tindakan, bisa dipastikan adanya dukungan publik untuk langkah itu. Kendatipun begitu, demokrasi bukanlah merupakan proses yang sudah selesai dan tanpa kelemahan yang berarti.

Menyimak perjalanan proses demokrasi di Indonesia pasca Orde Baru, sepertinya mengalami pasang-surut yang berarti. Batu uji demokrasi yang nampak adalah ketika pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sebagian wilayah Indonesia, dibarengi dengan pencideraan norma-norma demokrasi yang hakiki. Pesta demokrasi (Pilkada) yang seharusnya saling menghargai perbedaan, ternyata yang muncul adalah saling menghujat, kampanye hitam, bahkan lebih parahnya konflik horisontal antar pendukung calon semakin meramaikan media cetak dan elektronik. Sepertinya atmosfir toleransi semakin menjauh dari bangsa ini yang baru bangkit dari keterpurukan, dan mungkin sangat sulit untuk mencapai bangsa yang beradab (civilization), kalau realitas yang demikian itu terus-menerus mewarnai proses demokrasi.

Belakangan ini sudah menjadi pemandangan umum (melalu media), kegiatan Pilkada selalu diwarnai dengan konflik antar pendukung calon dan diiring bentrokkan fisik dengan aparat keamanan. Lebih tragisnya, eskalasi kerusuhan merebak sampai kepada masyarakat yang tidak terlibat secara langsung dalam proses pesta demokrasi tersebut. Padahal "ongkos" politik, ekonomi, sosial dan budaya sangat "mahal" untuk dijadikan taruhan dalam dalam proses Pilkada. Pemandangan seperti itu, sesungguhnya menggambarkan realitas objektif keberadaan masyarakat kita yang masih belum siap menghadirkan norma-norma demokrasi yang sejati dalam proses pemilihan kepala daerah. Masyarakat kita pada umumnya, masih memerlukan learning process yang lebih intens untuk menjadi warga-bangsa yang berkepribadian civilize ( toleran, menghargai HAM, mandiri dan taat pada aturan yang sudah disepakati bersama).

Untuk menuju ke arah itu, semestinya mulai dari sekarang Penyeleggara Negara berinisiatif untuk mendidik warganya melalui berbagai alternatif. Salah satunya, adalah pendidikan politik yang beretika semenjak usia dini, paling tidak dari jenjang menengah pertama atau setingkat SMP. Lebih jelasnya, memasukkan pendidikan politik yang beradab ke dalam kurikulum SMP sampai SMA. Sementara untuk jenjang Perguruan Tinggi , kurikulum pendidikan politik lebih menekankan aspek-aspek filosofis dan humanisme-religius yang bernuansa kearifan lokal. Meskipun demikian, yang lebih penting dari itu semua adalah komitmen semua warga-bangsa untuk selalu memperbaiki citra sebagai masyarakat berbudaya dan beragaama secara konsisten.

Nampaknya hari ini, "makhluk" demokrasi di Indonesia masih menjadi wacana an-sich, atau masih menjadi bahasa "langit" (belum membumi), sehingga -- meminjam istilah Kuntowidjoyo -- belum adanya connecting antara das sain dan das sollen. Maksudnya, dalam konteks demokrasi di Indonesia antara alam ide dengan realitas tidak seiring dan tidak saling mendukung. Dengan demikian -- untuk menuju Indonesia Baru -- seyogyanya lebih mengedepankan semangat peradaban bangsa-dunia yang unggul dan siap berkompetisi dengan negara manapun dalam berbagai hal, terutama tentang nilai-nilai universalitas peradaban manusia.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Kamis, 17 Januari 2008

Muda Vs Tua: Perspektif Kepemimpinan Nasional

Ahmad Wahib (alm.) dalam catatan harianya "Pergolakan Pemikiran Islam", mengemukakan bahwa problematika di Indonesia pada masa itu dikarenakan adanya gesekan antar generasi (gap generation). Pernyataan itu, dalam konteks kekinian menjadi perbincangan hangat dalam konstelasi kepemimpinan pasca ORBA. Setuju atau tidak, dari mulai Gus Dur sampai Soesilo Bambang Yudhoyono, belum ada perubahan yang berarti untuk mengentaskan dari berbagai masalah yang mendera bangsa ini. Untuk itu menjadi wajar, apabila sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki pemimpin yang masih segar (fresh) dan lebih visioner sebagai "ratu adil" dalam melanjutkan estafeta kepemimpinan bangsa ke depan.

Sudah menjadi kenyataan sejarah bangsa-bangsa dunia, bahwa pergantian kepemimpinan selalu dibarengi dengan semangat merubah status-quo ke arah yang lebih maju dan tampil beda. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan kemudian, siapakah yang berhak menyandang agen perubahan itu? Apakah dari figur generasi tua atau dari generasi muda? Sebab ada perbedaan perspektif tentang kepemimpinan dari sisi usia atau generasi. Bagi yang berpandangan bahwa usia atau generasi menjadi faktor penting untuk sebuah kepemimpinan, yakni generasi muda merupakan representasi dari penyegaran ide-ide, sekaligus gabungan antara kekuatan spirit dan intelgensi. Sementara bagi yang berpandangan bahwa usia atau generasi tidak menjadi ukuran keberhasilan, adalah kepemimpinan ditentukan oleh kekuatan visi yang dibarengi oleh semangat merubah keadaan ke arah yang lebih progres (maju).

Terlepas dari dialektika di atas, ada yang lebih penting untuk dipertimbangkan sebagai wacana model pemimpin nasional Indonesia masa depan, yakni figur yang mempunyai cara pandang visioner dan selalu berpihak pada kepentingan hajat hidup orang banyak (rakyat). Dan di atas itu semuanya, pemimpin nasional harus mempunyai spiritualitas religius yang mumpuni. Sebab tanpa itu, dapat dipastikan semangat sense-responsibility akan memudar dan absurd (tanpa makna) dalam setiap menjalankan roda kepemimpinannya.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Senin, 24 Desember 2007

Quo Vadis Perguruan Tinggi?

Selama dua dekade ini, bangsa Indonesia berupaya maksimal memperbaiki dunia pendidikan yang dirasakan kurang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap proses pembangunan yang sedang bergulir. Berbagai metode dan model yang digunakan, dianggap masih belum menyentuh pada aspek-aspek subtansi masalah kebangsaan. Alih-alih dunia pendidikan dapat memberikan solusi yang tepat dan mujarab, malahan dalam hal-hal tertentu justru menjadi bagian masalah tersendiri yang perlu diselesaikan. Terutama berkaitan dengan model pendidikan di Perguruan Tinggi, sejauh ini belum banyak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan bangsa secara ideal. Dalam konteks ini muncul pertanyaan, apakah yang terjadi dalam dunia pendidikan Perguruan Tinggi kita? dan sudah seberapa jauh kontribusinya terhadap proses pembangunan di Indonesia selama ini?


Mencermati pertanyaan-pertanyaan di atas, sepertinya terlebih dahulu mengevaluasi kiprah Perguruan Tinggi dalam proses pembangunan nasional (nation building) di Indonesia. Nampaknya, -- dalam aspek kelembagaan -- Perguruan Tinggi selama ini masih dalam proses pembenahan dirinya untuk mencari formula atau model yang tepat untuk konteks kekinian dan kedisinian. Ironisnya, uji coba (triel and error) berulang kali dilakukan untuk mencari formula yang sesuai dengan kebutuhan, saat itu pula secara bersamaan muncul tuntutan perubahan sosial yang terus-menerus oleh masyarakat di berbagai aspek tidak dapat dibendung lagi. Artinya, di satu sisi formula untuk penyelesaian masalah masih dalam proses pencarian, di sisi lain, berbagai masalah datang silih berganti seiring dengan perjalanan waktu. Akibatnya, banyak masalah yang belum tertuntaskan dengan maksimal hingga pada gilirannya terjadi kristalisasi problematika sosial yang sulit untuk diurai.

Kaitannya Perguruan Tinggi dengan permasalahan internalnya, bukan berarti menyurutkan semangat moral force nya untuk tetap peduli dengan problematika kebangsaan yang belakangan ini semakin tidak jelas arah penyelesaiannya. Terlepas setuju atau tidak, bahwa selama ini dunia Perguruan Tinggi (PT) kita belum maksimal sebagai institusi agent of social changes (agen perubahan sosial) di Indonesia. Masyarakat pada umumnya berharap, -- paling tidak minimal -- institusi PT dapat memberikan tauladan yang konstruktif untuk pembinaan moral dan mental masyarakat. Seperti halnya masalah kultur keterbukaan atau transparansi, semestinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari domain tradisi PT, mulai dari aspek managemen kelembagaan sampai pada aspek yang paling sensitif (keuangan). Dan yang lebih penting lagi adalah, intitusi PT dengan segenap unsurnya siap diaudit atau diperiksa secara intensif dan fair oleh lembaga yang berwenang (setingkat Irjen dan KPK). Bahkan bila perlu, hasil uaditnya dapat diakses oleh masyarakat umum agar dapat diketahui tingkat akuntabilitasnya. Dengan demikian, dunia PT yang selama ini sebagai lembaga "pencetak" insan akademik yang jujur, terbuka, dan sekaligus "penjaga gawang" moral masyarakat awam menjadi realitas yang tak terbantahkan.

Masih masalah internal, belakangan beberapa PT (untuk tidak mengeneralisir) di kita menyajikan "tontonan menarik" dihadapan publik, seperti tawuran antar fakultas, jurusan bahkan antar Perguruan Tinggi. Hal ini merefleksikan "wajah asli" sebagian dunia PT kita masih belum mencerminkan sebagai institusi adult education. Artinya, masih ada para calon "pemimpin masa depan" (mahasiswa) di beberapa PT yang notabene lebih mengedepankan emosi childness ketimbang penyelesaian masalah secara arif dan bijak (wise). Sebab diakui atau tidak, dunia PT senantiasa dalam sorotan dan rujukan masyarakat awam. Jadi bisa dibayangkan kalau dunia PT menyajikan "potret" wajah seperti itu, apalagi masyarakat awam akan melakukan hal yang sama, bahkan boleh jadi lebih dari itu. Oleh karenanya -- tidak menutup kemungkinan -- konflik horisontal yang belakangan marak di sebagian daerah, merupakan dampak yang tak langsung dari sulitnya mencari figur yang dapat memberikan ketadanan, termasuk dari intitusi PT.

Adalah menjadi keharusan universal, bahwa dunia PT memberikan sajian "menu" ketaladanan bagi masyarakat pada umumnya, sehingga PT bukan hanya menjadi "menara gading" yang sulit disentuh, tapi menjadi sub-sistem dari sistem sosial yang ada. Untuk itu, mestinya slogan PT menjadi institusi kekuatan moral dan agen perubahan sosial bukan isapan jempol semata, tapi sudah mewujud dan dapat dirasakan keberadaanya oleh semua masyarakat.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Senin, 10 Desember 2007

Merajut Benang Kusut Indonesia



Kontroversi tentang membangun Indonesia ke depan adalah topik yang menarik belakangan ini. Banyak kalangan mulai dari politisi sampai para pakar pembangunan yang berpolemik tentang dari mana starting-pointnya untuk membangunan bangsa ini. Apakah bertolak dari stabilitas yang menuju social order (ketertiban sosial) atau dari pertumbuhan ekonomi yang akan mendongkrak kesejahteran masyarakat keseluruhan. Atau bahkan kedua alternatif itu dijalankan secara beriringan dan sekaligus untuk memperkecil "ongkos sosial" yang akan dihadapi oleh seluruh komponen bangsa Indonesia.

Carut-marutnya bangsa Indonesia belakangan ini, dikarenakan kompleksitas permasalahan yang tak kunjung reda, malahan semakin menumpuknya "pekerjaan rumah" yang tidak mudah untuk diselesaikan. Mulai dari aspek fluktuatif kebijakan ekonomi yang acak, sampai pada penegakkan hukum yang tidak berorientasi pada keadilan sosial yang hakiki (terutama masalah korupsi). Di tambah lagi, problematika konflik horisontal yang hampir menyentuh pada sensifitas disintegrasi bangsa belum terselesaikan dengan tuntas. Semua itu to be or not tobe tidak terlepas dari semangat sense of responsibility pemerintah dan para wakil rakyat sebagai penyelenggara negara.

Dirasakan oleh sebagian pihak, bahwa nation-building belakangan ini tidak lebih baik ketika masa Orde Baru (Orba). Pernyataan ini bukan berarti keberpihakan terhadap model pembangunan masa lalu, tetapi lebih pada semangat kritisisme yang berkembang di tengah-tengah masyarakat semakin marak. Memang, sebagaian masyarakat memahami, bahwa membangun bangsa yang sudah hampir menyentuh pada titik nadir ini tidak semudah membalik tangan, seperti tidak mudahnya merajut benang yang sudah kusut. Akan tetapi tidak serta merta penyelenggara negara hanya mengandalkan retorika politik benang kusut untuk menyelesaikan problematika bangsa ini. Sebab, tanpa motivasi yang berorientasi pada semangat berkeadilan, tidak akan mudah mencapai target sebagai bangsa yang beradab.

Pencarian solusi akar masalah kebangsaan, sejatinya tidak cukup hanya dengan polemik dari mana dulu starting pointnya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah need assessment (penelesuran kebutuhan) pada masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini peran para wakil rakyat,semestinya dapat memberikan ruang dialogis yang produktif kepada seluruh masyarakat. Memang, selama ini interaksi antara wakil rakyat dengan rakyatnya dirasakan cukup intensif. Hanya saja, pengaruh dari interaksi itu kurang memberikan dampak yang signifikan terhadap proggresifitas perubahan masyarakat. Indikasi ini nampak pada persoalan-persoalan di akar rumput (rakyat) yang seringkali kurang tersentuh oleh kebijakan makro penyelenggara negara. Sehingga ungkapan "sumir" yang terlontar, bahwa nation building bangsa ini tidak berpihak ke akar rumput (rakyat), tetapi hanya pada kepentingan para politisi dan pengusaha kelas kakap, menjadi realitas yang tak terbantahkan.

Oleh karena itu, pemberdayaan secara maksimal dan motivasi yang sungguh-sungguh para penyelenggara negara untuk memperbaiki persoalan-persoalan kebangsaan menjadi keharusan mutlak. Tanpa ada motivasi itu, sulit diharapkan masalah bangsa yang multi kompleks ini akan terselesaikan. Bahkan akan bertambah lagi urusan bangsa ini dengan masalah mental para penyelenggara negara itu sendiri. Kalau terjadi demikian, tinggal menunggu kristalisasi krisis kepercayaan dari rakyat kepada seluruh aparatur negara. Kondisi yang demikian ini pada gilirannya, akan memicu munculnys disharmonisasi, instabilitas dan disintegrasi sosial yang tajam.

Untuk menghindar dari kondisi yang demikian itu -- selain dari motivasi -- diperlukan keterlibatan semua komponen bangsa yang peduli untuk memperbaiki kondisi bangsa ini dengan serius. Yang paling penting dari semua itu adalah, bagaimana semua komponen bangsa -- tanpa pandang golongan, partai politik atau bahkan agama -- dilibatkan untuk merumuskan problem solving kebangsaan secara konprehensif dan holistik. Meski dalam proses perjalanannya, kadangkala menemui hambatan-hambatan psikologis, karena berbeda latar belakang ideologis atau apapun namanya. Tetapi untuk kepentingan yang lebih besar, semestinya semua komponen bangsa itu dapat memperkecil ego in-group nya. Dengan begitu, semangat mambangun bangsa bukan didominasi oleh kelompok tertentu, akan tetapi semua ikut bertanggungjawab dan sekaligus menikmati. Tanpa semangat kebersamaan, sampai kapanpun bangsa ini sulit melakukan perubahan ke arah yang lebih maju (progress) sesuai dengan yang dicita-citakan.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Kamis, 20 September 2007

Sekelumit Tentang Anerkhisme di Indonesia Hari Ini

Kalau mengamati proses penegakkan hukum di Indonesia belakangan ini, sepertinya jauh dari harapan untuk menuju sebuah negara besar yang bermartabat dan berperadaban. Penegakkan hukum terkesan masih pilih-pilih atau tebang pilih. Ketika ada sekelompok komunitas tertentu yang mengatasnamakan kekuatan "akar rumput", atau lembaga "agama" yang bertindak atas nama "hakim" adalah produk ketidakberdayaan aparat hukum kita. Ketidakberdayaannya boleh jadi karena memang tidak mampu atau ada faktor kesengajaan , untuk tidak menyebut rekayasa.

Dengan demikian, kalau memang aparat hukum di Indonesia mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, penulis optimis tidak akan pernah muncul prilaku anarkhisme yang dilakukan oleh komunitas apapun namanya. Jadi logikanya, kemunculan kelompok-kelompok yang bertindak anarkhisme di Indonesia belakangan ini -- sekali lagi, apapun namanya --, adalah sebuah rekayasa yang boleh jadi tidak sengaja diciptakan aparat penegak hukum. Hal itu dikarenakan prilaku mereka yang mempunyai tendensi "tertentu" (pilitical power atau money power). Oleh karenanya, harapan penulis adalah semua komponen masyarakat semestinya tidak henti-hentinya memotret aparat penegakkan hukum dari berbagai "pose", bahkan siap mengingatkan mereka dengan hukum yang berlaku. To be or not Tobe

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

Rabu, 19 September 2007

Perubahan Sosial dan Pasang-Surutnya Semangat Keagamaan di Indonesia

Secara sosiologis munculnya semangat perubahan sosial di Indonesia, biasanya lebih difokuskan pada dinamika sosial yang berkembang, meskipun pada gilirannya hampir semua aspek dapat pula menjadi pemicu arah perubahan itu sendiri. Bahkan sebagaian sosiolog sependapat, bahwa perubahan di semua sektor merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar dan ditunda-tunda, kendatipun dalam proses perjalanannya diketemukan kendala-kendala yang tidak ringan. Sebut saja, mulai dari perubahan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, agama dan berbagai macam yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.Dalam konteks ini pula, penulis ingin "membedah" dengan "pisau" analisis sosiologis arah perubahan di Indonesia yang disebabkan keberadaan agama dengan berbagai potretnya.

Kehadiran agama pada dasarnya selalu disertai dengan “dua muka” (janus-face). Pada satu sisi, secara fungsional agama mempunyai watak sebagai “perekat sosial”, memupuk solidaritas sosial, toleran, dan seperangkat peranan yang memelihara kestabilan sosial (harmoni). Di sisi lain, agama juga mempunyai kecenderungan atomisasi (memecah-belah), disintegrasi, dan intoleransi. Secara teoritis-sosiologis, hal ini dapat juga difahami dari dua bentuk antagonisme dalam agama. Pertama, ketegangan atau konflik yang berkembang di kalangan umat suatu agama (intern). Kedua, ketegangan atau konflik yang terjadi antar umat beragama (ekstern).

Untuk beberapa kasus di Indonesia, semisal keberadaan agama Islam dengan kecenderungan dan intensitas perubahannya, dapat ditelaah melalui pengamatan yang serius, baik melalui umatnya maupun kiprah institusi-institusinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selintas terkesan kegairahan menghayati agama meningkat, terutama di kalangan masyarakat perkotaan yang nota-bene terdidik. Atau paling tidak pendidikannnya relatif sudah mapan. Kenyataan ini tidak memberikan jaminan dan mungkin masih diragukan, apakah ini mencerminkan bertumbuhnya kekuatan agama (Islam) atau sebaliknya? Sebab hal ini berbarengan dengan indikasi krisis kepercayaan sebagian umat Islam terhadap lembaga-lembaga politik (parpol) yang bernuansa agama (Islam) dan adanya “tekanan-tekanan” terhadap para penganutnya.

Dari kenyataan demikian, nampak adanya – dapat disebut “ideologi” -- yang dapat menyaingi keberadaan agama (Islam). Indikasi ini lebih diperkuat dengan cara menghayati agama, di mana penghayatan dirasakan cukup apabila sudah melaksanakan kewajiban pribadinya dalam beribadah. Sedangkan tanggung jawab sosialnya kurang mendapat perhatian. Padahal semestinya ajaran agama bukan sekedar ibadah individual kepada Tuhan akan tetapi kewajiban kerja kemanusiaan atau amal shaleh dalam agama (Islam) lebih ditekankan.

Merujuk pada perspektif di atas, memang perubahan sosial di Indonesia sampai sekarang pun seiring dengan ritme perjalanan sejarahnya, yakni meliputi bidang agama, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan berbagai bidang kehidupan yang lain. Perwujudan yang kongkrit dari perubahan itu, adalah berupa upaya pembangunan yang terencana, termasuk di dalamnya sumber daya manusia. Tetapi dalam implementasinya, proses pembangunan tidak jarang menimbulkan disorientasi, seperti alienasi (keterasingan dan kerenggangan) dan dehumanisasi (“penjungkirbalikan” nilai-nilai kemanusiaan) bahkan konflik horisontal pun yang tak kunjung selesai.

Hal ini sejalan dengan pandangan Faisal Ismail (2001:239), bahwa alienasi tersebut menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitarnya. Semua itu, akibat dari pola pembangunan yang lebih memprioritaskan aspek fisik atau kebendaan semata. Dehumanisasi semakin marak – ekses dari proses pembangunan yang mementingkan praktis-pragmatis di atas nilai-nilai kemanusiaan. Manusia tidak lebih dari obyek pembangunan ketimbang subyek pembangunan.

Kenyataan ini, pada gilirannya dapat menciptakan semangat penolakan dan perlawanan dari pihak yang merasa dimarginalkan. Teori sosiologi mendeskripsikan bahwa semakin kuatnya tekanan tehadap keberadaan kelompok tertentu, maka akan semakin mempercepat munculnya semangat militansi untuk mempertahankan eksistensinya. Begitu halnya di Indonesia, semakin represif para penguasa (semisal di era rezim Orba) membatasi aktivitas umat Islam, yang pada gilirannya semakin tumbuh subur munculnya aliran-aliran yang bernuansa radikalisme. Perubahan yang dihendaki oleh kelompok radikal keagamaan, biasanya cenderung revolusioner dan mendasar. Mereka beranggapan, bahwa dengan merubah secara mendasar seluruh aspek kehidupan manusia dan sekaligus melawan dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan, adalah sesuatu perwujudan kewajiban religius yang harus dilaksanakan.

Pada hakikatnya seluruh agama menghendaki adanya perubahan dalam setiap kehidupan manusia. “Agama” dan “Perubahan” merupakan dua entitas yang seperti berdiri masing-masing. Namun, belum tentu setiap dua entitas atau lebih, adalah sesuatu yang berbeda atau bahkan berlawanan. Kemungkian saja dua entitas itu saling melengkapi ( complementary), dan boleh jadi saling mensifati satu sama lain. Bisa juga, “agama” dan “perubahan” dipahami sebagai hal yang overlapping. Artinya, “perubahan” dalam pandangan sebagian kalangan, justru dianggap sebagai inti ajaran agama. Sebagian pengiat sosiologi dan sosiologi agama, seperti Ibnu Khaldun, Max Weber, Emile Durkheim, Peter L.Berger, Ali Syariati, Robert N.Bellah, dan yang lainnya menyiratkan pandangannya tentang hubungan antara agama dan perubahan sosial.

Makna “perubahan” kemudian dirumuskan oleh agama setidaknya Islam, sebagai keharusan universal – meminjam istilah Islam sunnnahtullah – agar dapat merubah dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, ketertindasan dan dari berbagai macam yang bersifat dehumanisasi menuju terwujudnya masyarakat/umat yang berprikemanusian dan berperadaban. Paling tidak, agama mengajarkan nilai-nilai seperti itu, selain doktrin-doktrin yang bersifat ritual. Sebab, dapat dibayangkan apabila kehadiran agama di tengah-tengah hingar-bingarnya akselerasi kehidupan manusia tidak dapat menawarkan semangat perubahan, maka eksistensi agama akan menjadi pudar. Dengan kata lain, kalau sudah demikian, tidak mustahil agama akan ditinggalkan oleh umatnya dan boleh jadi belakangan menjadi “gulung tikar” karena dianggap sudah tidak up to date.

Oleh karena itu, diperlukan pemahaman diskursus “agama” di satu sisi, dan “perubahan” di sisi lain -- sebagai bagian satu entitas yang tak dapat dipisahkan -- sebab yang satu mensifati yang lain. “Perubahan” berfungsi sebagai sifat “kecenderungan”, “titik tekan”, atau “melingkupi” keberadaan agama. Ilustrasi ini dapat diambil contoh dari berbagai peristiwa di belahan dunia tentang perubahan sosial yang diakibatkan ekses dari agama, seperti, gerakan Protestan Lutheranian, revolusi Islam Iran, atau belakangan kasus bom Bali di Indonesia.

Identifikasi di atas tidak hanya di fokuskan pada perubahan yang berorientasi progress (arah kemajuan) semata, tetapi ke arah regress (kemunduran) pun menarik untuk dijadikan contoh. Memang tidak selamanya perubahan yang diakibatkan sepak terjang agama dapat berdampak kemajuan peradaban bagi manusia. Tidak sedikit perubahan yang mengarah pada kemunduran (regress) sebuah peradaban bangsa tertentu -- yakni seperti terjadinya perang Salib di masa lalu (antara Islam dan Kristen) atau konflik-konflik yang mengatasnamakan agama.

Sedangkan perubahan yang mengarah pada kemajuan (progress) peradaban manusia, posisi agama pun memberikan kontribusi yang sangat besar. Dengan agama, manusia dapat menebarkan perdamaian dan cinta kasih di antara sesama, optimis dalam menatap masa depan, menciptakan alat-alat teknologi untuk peningkatan kesejahteraan, menegakkan keadilan, sekaligus pemihakan terhadap golongan lemah. Tanpa itu, dapat dipastikan semakin lama sesuai dengan tuntutan zaman, agama akan ditinggalkan oleh pemeluknya dan pada akhirnya “gulung tikar” seperti yang di alami oleh agama-agama Mesir kuno. Meskipun acap kali tidak mudah untuk mensosialisasikan agama sebagai bagian dari spirit proses perubahan sosial.

Adalah ilustrasi yang menarik dari beberapa contoh kasus di Indonesia yakni, perubahan sosial yang dilandasi oleh semangat keagamaan seringkali menghadirkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat beranggapan, bahwa agama semestinya banyak mengambil peran dalam berbagai aspek, terutama dalam rangka pengandalian masyarakat (social control). Mereka berdalih, secara common-sense menjadi lumrah kalau agama menjadi bagian yang tak terpisahkan dari berbagai aktivitas kehidupan sosial di Indonesia. Kenapa? Sebab mayoritas rakyat Indonesia adalah beragama. Kemudian masalah berkembang, yakni agama mana yang layak menjadi dominan mempengaruhi pola prilaku masyarakat? Pernyataan terakhir ini, dapat didiskusikan dalam konteks logika kekuasaan dengan lebih intens.

Sementara bagi sebagian masyarakat yang tidak menghendaki agama hadir di berbagai moment, beranggapan, agama adalah urusan privat dan sangat personal. Urusan yang berkaitan dengan persoalan seperti, politik, ekonomi, budaya, dan semua yang ada kaitannya dengan publik, maka tidak menjadi kemestian agama dilibatkan, apalagi agama tertentu. Semisal, kasus RUU APP, poligami dan lain sebagianya, merupakan potret fenomena komunitas yang berpaham perlunya pemisahan antara urusan agama pada satu sisi, dan urusan sosial di sisi lain. Komunitas ini berpendapat, untuk menjaga keutuhan bangsa tidak diperlukan kehadiran agama apapun dalam konstelasi pembangunan bangsa. Apalagi Indonesia menurut mereka, tidak mengenal paham teokrasi ( negara agama).

Yang menjadi masalah kemudian adalah, apakah keberadaan agama cukup kita hadirkan hanya dalam urusan yang sifatnya privat/personal dan domestik. Dengan begitu, jargon keutuhan bangsa adalah harga mati dan mutlak harus dikedepankan ketimbang menjadikan agama tertentu sebagai pedoman atau norma pergaulan sosial. Ataukah dengan menghadirkan agama sebagai landasan norma bernegara dan berkebangsaan dapat menjamin akan adanya ketertiban masyarakat pada umumnya. Untuk memastikan survival-nya di antara kedua paham ini, sebetulnya lebih ditentukan oleh “seleksi alam”, artinya, paham mana yang dapat menjamin ketertiban dan kelangsungan hidup masyarakat pada umumnya dan paham mana yang hanya sebatas psedo-ideologi semata.

Dalam konteks pergolakan politik di Indonesia, belakangan ini banyak mengalami perubahan yang sangat signifikan. Semenjak pasca Orba, keberadaan partai politik yang bernuansa agama bermunculan seperti jamur di musim hujan. Kebanyakan mereka berpandangan bahwa, “idealisme-religiusitas” akan bisa digulirkan apabila memaksimalkan partisipasi politik secara langsung. Bagi mereka, pelajaran paling berharga adalah marginalisasi aspirasi politik partai bernuansa agama di era Orba. Oleh karena itu, peluang di era reformasi ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mewujudkan “obsesi” berpolitik dengan melibatkan agama secara eksplisit.
Terlepas dari apakah adanya partai politik aliran ini, hanya sekedar menarik minat partisipasi masyarakat beragama untuk kepentingan kekuasaan kelompok tertentu atau murni untuk mewujudkan sebuah refleksi semangat religiusitas. Maksud dari asumsi terakhir ini adalah, mendirikan partai politik agama dalam rangka merubah keberadaan masyarakat dengan nilai-nilai agama sebagai sumber utama untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang jelas, semenjak partisipasi politik keagamaan dilembagakan, memberikan warna tersendiri dalam percaturan politik di Indonesia. Paling tidak, dalam konteks demokrasi modern, fenomena yang demikian ini menjadi “batu uji” sebuah makna sejati dari demokrasi.

Masalah lain yang tidak kalah pentingnya untuk didiskusikan adalah, Indonesia yang dikenal mayoritas beragama, belum nampak terrefleksikan dalam prilaku sehari-hari. Agama mungkin hanya sebatas identitas formalistis semata (melengkapi administrasi KTP). Pernyataan ini sepertinya “sumir” dan “sinisme” untuk masyarakat beragama pada umumnya. Tetapi ditilik dari realitas yang berkembang, banyak indikasi yang mendukung pernyataan ini, semisal merebaknya kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) di seantero Nusantara. Padahal “oknum” yang melakukan praktek KKN notabene beragama, bahkan mungkin lebih terdidik. Hal ini menandakan bahwa “nafsu sahwat” materialisme lebih dominan ketimbang semangat keberagamaan. Dari konteks yang demikian ini, ternyata keberadaan agama di Indonesia belum dapat mengejawentah dalam proses perubahan sosial ke arah yang lebih progres atau lebih baik.
Atas dasar demikian, proses perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab seluruh masyarakatnya, terutama para pemeluk agama. Dalam konteks sosiologis (fungsional-struktural), merubah masyarakat ke arah yang lebih baik dan produktif, merupakan sebuah keharusan yang tidak dapat dihindari. Dengan kata lain, umat beragama dengan semangat ajarannya, bukan saja memikul tanggung jawab untuk memperkuat nilai-nilai moral, etik dan spiritual sebagai landasan pembangunan, tetapi juga dituntut untuk memerankan fungsi inspiratif, korektif, kreatif dan integratif agama ke dalam proses keharmonisan sosial. Berhubungan dengan itu, tugas merubah kondisi sosial ke arah yang lebih baik, bukan sekedar sebagai tugas kemanusiaan, akan tetapi sekaligus merupakan pengamalan sejati ajaran setiap agamanya.

baca selanjutnya dan beri komentar(klik disini)...

blogger templates | Make Money Online