Image and video hosting by TinyPic

Rabu, 20 Februari 2008

Pendidikan Anti Korupsi Semenjak Usia Dini

Semarak pemberantasan korupsi di Indonesia belakangan ini, mengindikasikan keseriusan pemerintah Indonesia untuk menghilangkan praktek-praktek amoral dan ahumanis itu. Tidak sedikit para oknum aparatur negara atau pengusaha nakal yang sudah dan telah menjalani proses hukum di era kepemimpin SBY yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan negara. Pro-kontra pun mewarnai proses hukum yang berjalan sesuai dengan latar-belakang kepentingannya masing-masing. Sebagian beranggapan proses hukumnya bernuansa politis, dengan asumsi "tebang pilih". Sebagian lagi, beranggapan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jelasnya, ternyata itikad (niat) baik itu tidak selalu berjalan mulus meskipun berkaitan kebenaran universal (semua manusia sepakat).


Untuk tidak menyebut "lamban dan ragu-ragu", para pengamat beranggapan bahwa pemerintahan SBY dalam setiap mengambil kebijakannya senantiasa terkesan kurang tegas, tidak terkecuali kasus korupsi. Boleh jadi, gaya atau style SBY yang "flamboyan" itu sudah menjadi bagian dari karakter personality dia. Terlepas setuju atau tidak, itulah gaya yang dimiliki oleh Presiden kita hari ini. Memang, kadangkala dalam hal-hal tertentu menguntungkan, namun dalam konteks pemberantasan korupsi, praktis dibutuhkan akselerasi yang proporsional. Maksudnya, bila penanganan kasus korupsi kurang tanggap dan cepat, para "penyamun" uang negara itu keburu kabur, atau menghilangkan barang bukti. Realitas yang demikian ini sudah berulang-ulang terjadi, seperti para Obligator BLBI sebagian sudah tidak berada di Indonesia, dan masih banyak lagi kasus yang serupa.

Pada dasarnya, mayoritas masyarakat kita amat sangat berharap seluruh kekayaan negara dapat dikembalikan dari para koruptor itu, untuk membantu menyelesaikan krisis ekonomi yang sampai sekarang mendera bangsa kita. Tetapi apa yang terjadi hari ini? pemberantasan korupsi berbanding lurus dengan masih menjamurnya praktek-praktek korupsi di Pusat maupun di daerah. Lagi-lagi muncul pertanyaan, apa yang terjadi dengan warga-bangsa kita? Sejauh mana parahnya kondisi mental-spiritual warga bangsa kita? Apakah ada terapi mujarab yang dapat menghilangkan "penyakit" itu? Jawabannya terletak pada itikad baik dari seluruh kompenen bangsa untuk menyelesaikan kasus itu dengan sungguh-sungguh.

Adalah alternatif yang relatif dapat dijadikan salah satu terapi/metode dalam penyelesaikan korupsi di Indonesia. Yakni, memperkenalkan "Anti Korupsi" kepada anak didik (siswa) dalam bentuk "Mata Pelajaran Wajib" di sekolah-sekolah. Mata pelajaran Anti Korupsi itu, seyogyanya disajikan mulai dari tingkat dasar sampai menengah (SD-SMU). Terserah teknis penyajiannya, apakah digabungkan dengan mata pelajaran yang sejenis, seperti agama atau pendidikan moral. Ataukah menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri atau khusus yang menjadi bagian kurikulum nasional. Perihal ini, bisa didiskusikan lebih lanjut dengan para pakar pendidikan yang berkompeten. Tapi yang jelas, perlunya sosialisasi kepada anak didik (siswa) di sekolah-sekolah tentang praktek-praktek korupsi.

Ada beberapa keuntungan yang dapat diambil dari metode ini dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pertama, para siswa dari semanjak usia dini sudah mengetahui tentang seluk-beluk praktek korupsi sekaligus konsekuensi yang akan diterima oleh para pelaku. Kedua, memberikan proses pembelajaran tentang kepakaan terhadap praktek-praktek korupsi yang ada disekitarnya. Ketiga, mendidik para siswa dari usia dini tentang akhlak atau moral yang sesuai dengan ajaran-ajaran sosial keagamaan. Keempat, menciptakan generasi penerus yang bersih dari prilaku penyimpangan kamanusiaan (dehumanisasi), dan kelima, membantu seluruh cita-cita warga bangsa dalam menciptakan good-goverment demi masa depan yang lebih baik dan beradab.

Dengan demikian, ke depannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia tidak terlalu banyak menyita energi dan ongkos sosial yang tinggi. Dengan kesadaran yang dimiliki oleh sebagian besar warga bangsa melalui pendidikan, paling tidak akan semakin memperkecil prilaku korupsi -- meskipun tidak sekaligus musnah dari bumi Nusantara ini. Di atas itu semua, adalah niat baik disertai dengan usaha keras merupakan manifestasi dari "Insan Kamil" atau manusia yang sempurna sesuai dengan fitrahnya.

0 komentar:

blogger templates | Make Money Online